Tata tertib ini disusun sebagai pedoman standar operasional pengajaran, profesionalisme, serta tata kelola administrasi bagi seluruh pengajar/mentor di lingkungan Semoga Bermanfaat Bimbel.
Konfirmasi Pra-Kelas: Pengajar wajib menghubungi wali murid dan membagikan tautan Google Meet selambat-lambatnya 30 menit sebelum sesi dimulai atau menggunakan VC Whats App sesuai kesepakatan dengan wali murid.
Kehadiran Awal: Pengajar wajib hadir di ruang pertemuan daring 5–7 menit sebelum jam yang disepakati untuk memastikan kesiapan teknis.
Manajemen Durasi: Durasi bimbingan adalah 70 menit, dengan alokasi maksimal 55 menit belajar interaktif dan 15 menit untuk persiapan, stimulus/cerita pembuka, serta penutup.
Media Pembelajaran: Pengajar wajib menyiapkan materi dan media ajar yang menarik, interaktif, dan terstruktur agar proses belajar tidak membosankan.
Bahasa & Komunikasi: Pengajar wajib bertutur kata sopan, santun, ramah, dan profesional saat berinteraksi dengan murid maupun wali murid.
Penampilan & Etika: Pengajar berpakaian rapi, sopan, menutup aurat, serta menjaga ketertiban suasana selama bimbingan berlangsung.
Pemberitahuan Kendala: Jika berhalangan hadir atau perlu menjadwalkan ulang (reschedule), pengajar wajib memberi kabar kepada wali murid dan admin maximal 1 hari sebelum waktu pembelajaran.
Integritas Kemitraan: Pengajar dilarang keras membuat kesepakatan les mandiri, bertransaksi di luar sistem, atau mengubah tarif tanpa izin lembaga.
Skema Honorarium: Biaya les per sesi adalah Rp30.000, dengan hak pengajar 90% (Rp27.000) dan hak lembaga 10% (Rp3.000 untuk website (1%), sedekah (2%), pengurus (5%), dan kas kegiatan (2%)).
Evaluasi Bulanan: Pengajar wajib hadir dalam rapat koordinasi bulanan untuk evaluasi belajar santri dan mentor dan juga berbagi kendala maupun praktik baik pengajaran.